peristiwa

Aplikasi M Paspor Bikin Bingung Pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

Senin, 5 September 2022 | 19:09 WIB
Kantor layanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (sarman faisal/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Pelayanan pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jalan  Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi membuat bingung masyarakat pemohon.

Pasalnya, masyarakat pemohon harus mendaftar via aplikasi yang disediakan pihak Kemenkumham tersebut. Salah satunya Anti, warga Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi yang hendak membuat paspor diwajibkan mendownload aplikasi M Paspor di PlayStore.

Baca Juga: Diduga Lakukan Tindak Pidana, Empat Notaris Kembali Diperiksa MKN Jateng

"Sudah didownload tapi pas upload syarat-syarat seperti foto KTP dan KK susah sekali," keluhnya kepada satuarah.co, Senin (5/9/22).

Ditambahkan Anti, aturan tersebut dijelaskan oleh para petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi bahwa hanya lansia yang usianya 60 tahun ke atas yang bisa langsung tanpa mendaftarkannya via aplikasi M paspor tersebut." Kalau usianya di bawah 60 tahun wajib daftar via online," tambahnya.

Baca Juga: Demi Kemaslahatan, Mantan Anak Jalanan Ini Bakal jadi Legislator Kota Bekasi

Masih kata dia, masyarakat hanya berharap agar pelayanan pembuatan paspor tidak dibuat sulit, itu saja. Meskipun harus membayar di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 350 ribu per pemohon atau harus membayar para petugasnya, masyarakat pasti mengikuti aturan mainnya.

"Kalaupun harus bayar lebih dari Rp 350 ribu atau lebih, masyarakat mah menerima saja asalkan mudah prosesnya," harapnya.

Baca Juga: Soal Jam Lintas Truk Tanah di Jalan Raya Perjuangan Kebalen, Ani Rukmini Minta Dishub Lakukan Pengawasan

Sementara Ketika dikonfirmasi kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, diinformasikan tidak ada di kantor. Hal itu disampaikan petugas front office di loby pembuatan paspor.

"Bapak kepala kantornya tidak ada hari ini," singkatnya. √

Tags

Terkini