SATUARAH.CO - Kantor Imigrasi Cilacap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kebumen.
Rakor TIMPORA ini diselenggarakan di Hotel Grand Kolopaking yang diikuti berbagai instansi di Wilayah Kabupaten Kebumen.
Adapun yang mengikuti Rakor TIMPORA tersebut di antaranya, Kantor Kesbangpol Kabupaten Kebumen, Kantor Disbudpar Kabupaten Kebumen, Kantor Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Kantor Disperindag Kabupaten Kebumen, Kantor Disdikpora Kabupaten Kebumen dan Kantor DLHKP Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: Rezeki Warga dari Samota MXGP 2022
Selain itu, Kantor Dispermades P3A Kabupaten Kebumen, BPBD Kabupaten Kebumen, Kantor Pengadilan Negeri Kebumen dan Kantor Satpol PP Kabupaten Kebumen.
Serta BNN Kabupaten Kebumen, BIN Kabupaten Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen, Polresta Kebumen, Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perwakilan Badan Intelijen Strategis TNI Wilayah Kebumen, Kantor Wilayah Kumham Jawa Tengah, yang terlibat dalam pengawasan orang asing di Wilayah Kerja Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: Aktivitas PT JAP Ditengarai Tuai Masalah, Dispertan Subang: Stop Sementara Untuk Perbaikan Jalan
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Rapat diawali dengan laporan kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra. Kemudian kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kemigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Acan Hi Tulis.
Baca Juga: Di Hari Jadi ke 59, Ketua Umum Hipakad 63 Ucapkan Selamat Ultah kepada Presiden Jokowi, Ini Katanya
Dalam sambutannya, Acan Hi Tulis menyampaikan, Rapat TIMPORA bertujuan untuk mempererat Sinergi serta kolaborasi antar sesama anggota Tim Pengawasan Orang Asing.
"Pembentukan dan Rapat TIMPORA ini merupakan bentuk kerjasama antar instansi dalam hal pengawasan orang asing. Kerjasama yang baik ini diharapkan terus terjalin dikemudian hari guna mengawasi orang asing serta dapat meminimalisir pelanggaran administrasi dan penyimpangan yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Kebumen," ujarnya.
Disampaikan pula, setidaknya ada sektar 551 orang asing pemegang Izin tinggal terbatas (ITAS) dan 104 orang asing pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang tersebar di 5 (lima) Kabupaten salah satunya Kabupaten Kebumen, yang merupakan Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Cilacap.
"Hal ini bukan saja wilayahnya strategis akan tetapi karena daerahnya yang cenderung kondusif. Tentu keberadaan warga negara asing dengan jumlah sebanyak ini tidak semuanya memberikan dampak positifdiantaranya berpotensi melakukan pelanggaran atau gangguan keamanan sehingga keberadaan tim pengawasan orang asing menjadi amat perlu dibutuhkan untuk menjalankan fungsi pengawasan orang asing," pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Inteldakim Kanim Cilacap Mohamad Rio Andrireza yang dipandu oleh Kasubsi Penindakan Keimigrasian Army Abrianto Siregar sebagai moderator. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.