Dikatakan Deden, pengajian harian ini khusus hanya membaca Alquran. Yaitu, satu orang, satu zus. Jadi, kalau jamaah ada 10, berarti 10 zus. Sementara pengajian mingguan, rutin membaca surat Yasin, marhaba dan sholawat.
Ketika disinggung apakah akan melaporkan masalah ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Deden berjanji dalam waktu akan menemui pihak desa (Bojong Koneng) dan kecamatan (Babakan Madang).
“Insya Allah, kami akan sampaikan masalah ini ke pihak desa dan kecamatan,” pungkasnya. √