SATUARAH.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada para pelaku seni yang terdampak Covid-19.
Hal itu dilakukan agar meringankan beban para pelaku seni di Kabupaten Bekasi yang selama pandemi tidak bisa melakukan aktivitasnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpora Juniardiana Rosatijawan mengatakan, itu adalah bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Bekasi kepada para pelaku seni dan budaya yang terdampak pandemi Covid-19.
"Giat kali ini adalah Penyaluran bansos untuk pelaku seni dan budaya, " katanya kepada satuarah.co, Selasa (26/10/21).
Ditambahkan, dengan adanya bantuan sosial dari Pemkab Bekasi diharapkan bisa meringankan beban dan bisa bermanfaat bagi para pelaku seni dan budaya dalam situasi yang masih dalam pandemi seperti saat ini.
"Semoga bermanfaat dan bisa meringankan saudara-saudara kita para pelaku seni dan budaya yang ada di kabupaten Bekasi," imbuhnya.
Diketahui, pemberian bansos kepada para pelaku seni dan budaya dilakukan secara simbolis yang dihadiri langsung Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan PLT Kepala Disbudpora berserta jajarannya.
Karena hal itu adalah sesuai perintah Pj Bupati Bekas yang meminta agar para pelaku seni