SATUARAH.CO - Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat W11.PK.02.10.01-7742 tanggal 21 September 2021 Perihal Langkah Progressif sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan, Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, Kalapas Kelas IIA Cikarang melakukan langkah cepat dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Perang terhadap alat komunikasi illegal/zero handphone di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
Kegiatan dilaksanakan di aula Gedung 1 Lapas Kelas IIA Cikarang yang dipimpin Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Irawan) mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dengan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang.
Baca Juga: Polres Karawang Bakal Serius Tangani Kasus Penghinaan Profesi Wartawan
Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Cokok Begal Bersenpi
Seluruh petugas mendeklarasikan perang terhadap alat komunikasi illegal/zero handphone serta penandatangan Deklarasi oleh pejabat struktural dan Komandan Regu Pengamanan sebagai bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Cikarang dalam mewujudkan Zero Handphone.
Tidak sampai di situ, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Irawan) menghimbau agar seluruh petugas dapat bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan dan menjaga
komitmen sebagaimana isi dari deklarasi tersebut.
Di akhir kegiatan, Pejabat Struktural
dan seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan pemusnahan hasil sidak rutin pada Periode Januari - September Tahun 2021sebanyak 147 buah alat komunikasi dengan cara dihancurkan dan dibakar.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan Lapas Kelas IIA Cikarang dapat menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan integritas seluruh petugas Lapas Cikarang dalam mewujudkan Zero Halinar pada lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang," ujar Kapalas Kelas IIA Cikarang S.E.G Johanes atau lebih akrab disapa Very. ✓