SATUARAH.CO - Massa aksi buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat kembali membakar kayu dan road barier atau pembatas jalan yang terbuat dari plastik.
Massa buruh belum membubarkan diri dari titik aksi. Tak ada orasi dari pedemo. Beberapa di antaranya hanya duduk-duduk santai.
Sejumlah polisi berjaga di Patung Kuda. Sementara ratusan Brimob bersiap di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Gedung Bawaslu.
"Kami masih tetap bertahan untuk melanjutkan aksi di Patung Kuda," kata Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno, Kamis (10/8/23).
Mereka tetap bertahan hingga pemerintah memberi respons atas tuntutan yang diminta para buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
"Masih di bundaran Patung Kuda. Kawan-kawan masih bertahan, masih menunggu respons pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, massa yang tertahan di Jalan MH Thamrin merangsek ke arah Patung Kuda ketika waktu mendekati malam. Massa berusaha masuk melewati pembatas beton dan kawat berduri yang dipasang aparat di titik dekat Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda).
Tampak sekitar sepuluh orang berhasil memanjat beton pembatas dan kawat berduri yang disediakan aparat kepolisian.
Selain itu, mereka juga menginjak-injak beton pembatas sehingga berhasil merobohkan beberapa beton tersebut. Mereka juga membakar barikade (barrier) berwarna oranye di atas beton pembatas.
Saat aksi berusaha bongkar itu dilakukan massa, terlihat aparat kepolisian melantunkan bacaan-bacaan rohani.
Aparat kepolisian melantunkan bacaan-bacaan rohani saat buruh mulai membongkar dan merangsek masuk melewati beton pembatas. Aparat kepolisian juga melakukan imbauan lewat pengeras suara agar massa aksi membubarkan diri dan bersikap tertib.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin sebelumnya mengaku bakal menyampaikan imbauan-imbauan kepada para demonstran untuk segera bubar.
"Kita akan terus melakukan imbauan-imbauan kepada mereka, bahwa penyampaian pendapat itu walaupun dilindungi oleh UU namun tentu ada batasan-batasannya," tandas Komarudin. √