peristiwa

Rapat Fasilitasi Perdes dan Perkades di Desa Pantai Hurip, Ini Penjelasan Kasi Pem Kec Babelan

Rabu, 26 Juli 2023 | 17:54 WIB
(satuarah.co/karta sasmita)

SATUARAH.CO - Rapat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa serta Fasilitas Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) telah dilaksanakan di 7 desa di Kecamatan Babelan.

Demikian kata Kasi Pemerintah (Kasi Pem) Kecamatan Babelan Asep Edwin di sela rapat di Desa Pantai Hurip, Rabu (26/7/23).

Rapat fasilitasi tersebut dimulai sejak Senin 17 Juli - Rabu 26 Juli 2023.

Asep Edwin menjelaskan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), SPJ Pengelolaan Keuangan Desa serta dokumen pendukung lainnya.

Karena, kata Edwin, keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa.

"Pada 4 tahap itu tetap harus dilaksanakan.Begitu juga, untuk Kecamatan sendiri nantinya akan mempersiapkan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Tahun Anggaran ini.

Diharapkan, pada pemerintah desa dan BPD agar sinergi untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desanya yang diawali dari musyawarah dusun (Musdus).

"Dengan adanya pemahaman tentang pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa agar tertib administrasi. Baik dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban sampai dengan pelaporannya itu," jelas Asep Edwin.

Ia pun berharap, pengelolaan keuangan desa ini agar terkelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Saya sangat berterima kasih kepada Kasipem Kecamatan Babelan yang telah memberikan pemahaman pada rapat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa serta Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Pantai Hurip," ucap Hasim Adnan Wakil Kepala Desa Pantai Hurip. √

Tags

Terkini