SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dan pelaku usaha di Kabupaten Bekasi agar berhati-hati dalam mengurus dokumen Rekomendasi Peil Banjir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
Imbauan tersebut diposting Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi melalui akun resmi di Instagram yakni sdabmbk_bekasikab berjudul Palsu.
Ini isi imbauan tersebut:
Sehubungan dengan ditemukannya dokumen Rekomedasi Peil Banjir yang tidak resmi, masyarakat Kabupaten Bekasi dan pelaku usaha di Kabupaten Bekasi diimbau berhati-hati dan memastikan proses permohonan dilakukan melalui DPMPTSP Kabupaten Bekasi sebagai satu pintu pelayanan.
Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi hanya melakukan kajian teknis sesuai permohonan yang masuk secara resmi. Gunakan prosedur yang sah, hindari risiko hukum dan pastikan dokumen Anda terverikasi. √