peristiwa

834 KPM Desa Buni Bakti Terima Bantuan Pangan Beras

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 18:00 WIB

SATUARAH.CO - 834 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 24 RT yang berasal dari 14 RW Desa Buni Bakti menerima bantuan pangan beras 10 kg x 2, dengan memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan oleh Bappenas.


Rumyati selaku Pekerja Sosial Masyatakat (PSM) Desa Buni Bakti menjelaskan, sebanyak 834 KPM telah diberikan bantuan pangan beras yang berasal dari 24 RT, 14 RW Desa Buni Bakti.

"Penerima manfaat bantuan pangan beras 10 kg X 2 bulan untuk bulan Juni dan Juli 2025, memakai data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang ditetapkan oleh Bappenas," kata Rifky Surahman Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bekasi, Sabtu (2/8/25).

Baca Juga: KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Stasiun Pegaden Baru, Jalur Utara Lumpuh Total

pihaknya berharap, dengan adanya program bantuan pangan beras ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi.

A. Samlawi Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Babelan menjelaskan, bantuan pangan beras sebanyak 10 kg x 2 ini untuk penerima bulan Juni dan Juli 2025.

Baca Juga: Ditressiber PMJ Tangkap Dua Tersangka Hak Cipta Siaran Chanel Nex Parabola

Menurutnya, penyaluran bantuan pangan beras dimulai hari ini, Sabtu 2 Agustus 2025 dengan serentak di 7 desa 2 kelurahan, Kecamatan Babelan.

Untuk penyaluran bantuan pangan beras ini dilakukan hingga 5 hari, dimulai pada Sabtu tanggal 2 Agustus 2025.

"Semoga program bantuan ini dapat dirasakan masyarakat yang berhak menerima," jelasnya. √

Tags

Terkini