peristiwa

Warga Bekasi Utara Bantah Klaim Disdukcapil Kota Bekasi: Bagaimana Mungkin Adik Jadi Kepala Keluarga di KK Ibu Saya?

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:08 WIB
KK an. Dorothea

SATUARAH.CO - Warga Bekasi Utara, Dar Edi Yoga membantah pernyataan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Dr. Taufik R Hidayat terkait alasan belum terbitnya akta kematian ibundanya, almarhumah Dorothea.


Dirinya menyebut penjelasan Disdukcapil tidak sesuai dengan fakta data kependudukan terakhir.

Dar Edi Yoga menegaskan bahwa setelah ayahnya wafat, ibunya secara resmi menjadi kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) terbaru.

Ia mempertanyakan logika pernyataan pihak Disdukcapil Kota Bekasi yang menyebut bahwa almarhumah masih tercatat dalam KK milik anaknya yang berdomisili di Lampung.

Baca Juga: Empat Pesepakbola Belanda Resmi Jadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda

“Setelah ayah meninggal, ibu saya yang menjadi kepala keluarga. Bagaimana mungkin adik saya yang menjadi kepala keluarga di KK ibu saya? Itu jelas tidak masuk akal,” tegas Dar Edi, Selasa (10/6/25).

Ia menyampaikan bahwa nama adiknya sudah tidak tercantum dalam KK tersebut. Karena itu, klaim bahwa proses pengajuan akta kematian ditolak sistem SIAK Terpusat karena data masih terkait KK anak di Lampung, menurutnya, tidak berdasar.

Lebih lanjut, Dar Edi Yoga juga membantah telah menerima pendampingan dari petugas Disdukcapil Kota Bekasi.

Baca Juga: Momen Nadeo dan Marselino Nyanyikan Lagu untuk Prabowo saat Makan Siang Bareng Pemain Timnas

Ia mengatakan seluruh proses pengurusan dokumen dilakukan sendiri tanpa ada bantuan resmi seperti yang diklaim.

“Tidak ada pendampingan. Saya bolak-balik urus sendiri, dan sudah lebih dari tiga bulan belum juga terbit akta kematian ibu saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufik R Hidayat menjelaskan, bahwa permohonan akta kematian almarhumah Dorothea ditolak sistem karena masih tercatat dalam KK anaknya di Lampung.

Baca Juga: Rayakan Kemenangan atas China, Timnas dan Prabowo Nyanyi Bareng di Kertanegara

Ia menyebut, pemohon seharusnya berkoordinasi dengan pihak keluarga di Lampung untuk validasi dan pemutakhiran data.

Halaman:

Tags

Terkini