peristiwa

Gubernur Jabar Sidak Penambangan di Subang, Dedi Mulyadi: Evaluasi dan Tindak Tegas

Sabtu, 19 April 2025 | 17:22 WIB
Gubernur Jabar Sidak penambangan di Subang

SATUARAH.CO - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Subang, Jumat (18/4/25).


Sidak ini mengungkap sejumlah pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

Salah satu pelanggaran utama adalah truk tambang yang melebihi kapasitas angkut maksimal di jalur provinsi. Diketahui, sejumlah kendaraan mengangkut muatan hingga 30 ton, melebihi batas yang ditentukan.

Baca Juga: Wagub Jabar: Ulama Berperan Penting Bentuk Akhlak Generasi Muda

Aktivitas tersebut turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan dan kerugian ekonomi masyarakat sekitar.

Menanggapi hal ini, KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi menginstruksikan tindakan tegas berupa pencabutan izin penambangan yang melanggar ketentuan.

"Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izin harus dicabut," tegas Gubernur Jabar.

Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Jabar memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Jawa Barat. Rapat koordinasi antar perangkat daerah terkait dijadwalkan berlangsung awal pekan depan.

Evaluasi ini akan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga: Simak!! Ini Cerita Chef Sapta di Mesir Masak ‘Mie Nyemek’ untuk Prabowo

Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) juga diminta menghitung dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas tambang.

Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kewajiban ganti rugi oleh pihak penambang.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pemprov Jabar dalam menegakkan aturan, menjaga kelestarian lingkungan, dan melindungi kepentingan masyarakat. √

 

Tags

Terkini