SATUARAH.CO – Ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas bantaran kali skunder sepanjang jalan KH Tajuddin dan jalan arah Puloasem Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi bakal dibongkar.
Pembongkaran bangli itu mulai dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Bahagia, Rabu (9/4/25).
Langkah ini diambil terkait tata kota wilayah lantaran adanya bangunan liar (bangli) diduga dapat mengganggu ketertiban kepentingan umum.
"Tata kota wilayah ini seharusnya tidak ada bangunan liar, karena dapat mengganggu kepentingan dan ketertiban umum," kata Lurah Bahagia, Khoirul Anwar.
Baca Juga: Waduh!! Lurah Bahagia Luncurkan Program Ber ISTRI
Pantauan satuarah.co di lokasi, terlihat warga ada yang membongkar secara mandiri bangunan yang ditempatinya dan mengambil material yang masih bisa digunakan sebelum proses pembongkaran.
Awalnya ada protes dari warga yang merasa keberatan dengan pembongkaran tersebut. Namun, setelah diberikan penjelasan oleh Lurah Bahagia, Khoirul Anwar mengenai pentingnya tata kota wilayah untuk pentingnya ketertiban umum di masa mendatang, warga akhirnya menyetujui langkah tersebut.
Namun demikian, setelah mendapatkan penjelasan dari Lurah Bahagia, warga mengakui bahwa bangunannya memang melanggar aturan karena berdiri di area bantaran skunder. √