Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH menyambangi kantor Sekretariat Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Babelan Utara, Kamis (6/3/25).
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban, Ade Muksin menekankan pentingnya segera membentuk legal standing bagi Pokja Wartawan Babelan Utara agar keberadaannya semakin diakui secara resmi.
"Kita harus segera membuat legal standing agar Pokja Wartawan Babelan Utara memiliki payung hukum yang jelas. Ini penting untuk memperkuat organisasi dan memperjuangkan hak-hak wartawan di wilayah ini," ujar Ade Muksin.
Baca Juga: Giat Safari Ramadhan, Polsek Babelan Berkunjung ke Masjid Masjid
Selain itu, Ade Muksin juga mendorong pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dapat memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, kehadiran LBH akan menjadi solusi bagi warga Kabupaten Bekasi yang mengalami permasalahan hukum, namun kesulitan mendapatkan akses ke pendampingan yang memadai.
Baca Juga: Rakor di Gedung BPBD, Bupati Bekasi Umumkan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
"LBH ini nantinya bisa membantu masyarakat kecil dalam mendapatkan keadilan. Wartawan juga bisa berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada warga," tambahnya.
Silaturahmi ini mendapat sambutan positif dari para wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Babelan Utara yang meliputi 3 wilayah Kecamatan antara lain Kecamatan Babelan, Tambun Utara, serta Kecamatan Tarumajaya.
Baca Juga: Deportasi WNI dan Dwikewarganegaraan: Menko Kumham Imipas Bertemu Dubes AS Bahas Kebijakan Baru
Mereka menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti arahan Ketua PWI demi kemajuan organisasi dan peningkatan peran sosial bagi masyarakat sekitar.
"Segera kita akan menindaklanjuti arahan dari Ketua PWI Bekasi Raya," tukas Nursin Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara.
Dengan langkah ini, diharapkan keberadaan Pokja Wartawan Babelan Utara semakin kuat dan bisa berkontribusi lebih besar, baik dalam dunia jurnalistik maupun dalam mendukung kepentingan masyarakat luas. √ sevtie