peristiwa

Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya, Ketum Forum Pemred SMSI: Insan Pers Harus Bersatu

Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:35 WIB
Kantor redaksi Pakuan Raya, Bogor

SATUARAH.CO - Ketua Umum (Ketum) Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga mengungkapkan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor oleh orang tak dikenal, Sabtu (28/12/24) dini hari.


"Tindakan pembakaran ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Kami mengecam keras tindakan biadab ini yang tidak hanya merugikan media, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi," ujar Dar Edi Yoga dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/12/24).

Dar Edi Yoga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Dinilai Langgar Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Bekasi Deportasi 178 WNA ke Negara Asal

Oleh karena itu, katanya, segala bentuk ancaman dan kekerasan terhadap insan pers harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan mengungkap motif di balik serangan ini. Insiden ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali di masa depan," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan solidaritas kepada seluruh jurnalis dan staf Pakuan Raya. Menurutnya, kekerasan terhadap media adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi.

Baca Juga: Kapolri Tinjau Arus Lalin Nataru Bareng Panglima TNI, Menhub, Menko, PMK, Menkes dan Menteri PPPA

Forum Pemred SMSI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi kebebasan pers di Indonesia.

"Kami menyerukan semua insan pers untuk bersatu, tetap berani, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mulia sebagai pilar demokrasi," tutup Dar Edi Yoga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya, termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. √

Tags

Terkini