Sedangkan alat pemadam kebakaran dan(APAR) kata Adeng, berdasarkan bentuk dan instalasinya terdiri atas 3 jenis yakni:
1. Alat Pemadam Api yang dirakit secara tetap pada bangunan /gedung (Fixed fire extinguishing system).
2. Alat Pemadam Api yang dirakit secara tetap pada kendaraan (fixed mobile fire appliances).
3. Alat Pemadam Api Ringan (Portable fire extinguisher)
Pada kesempatan itu, para peserta mempraktekan pemadan api dengan APAR.
Selain itu, Lurah Kebalen Firman Arief Sembada menyerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada seluruh Ketua RW di Kelurahan Kebalen yang secara simbolis diwakilkan oleh 3 Ketua RW agar digunakan sebagaimana mestinya. √