peristiwa

Pemkab Bekasi Kukuhkan 1.539 Anggota BPD

Selasa, 9 Juli 2024 | 22:03 WIB

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.388-DPMD/2024 tentang Penyesuaian periode Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

Dengan terbitnya SK ini, para Anggota BPD mendapat tambahan masa jabatan selama dua tahun atau sampai tahun 2026 mendatang.

Tercatat, sebanyak 1.539 Anggota BPD se Kabupaten Bekasi nampak menghadiri acara penyerahan SK Bupati Bekasi tersebut, yang dilakukan di Plaza Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (9/7/24).

Hadir pula para kepala desa, lurah serta camat se Kabupaten Bekasi. Tidak ketinggalan kepala-kepala OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, S.STP., MM menjelaskan, anggota BPD se-l Kabupaten Bekasi yang dikukuhkan pada hari ini berjumlah 1.539 orang.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inailaihi Rojiun, Kabar Duka, Tokoh Pers Nasional H Kamsul Hasan Meninggal Dunia

Dari sejumlah itu, katanya, ada 201 orang yang telah menjabat 3 periode (sebagai Anggota BPD).

"Sebanyak 279 orang telah menjabat selama 2 periode, dan 1.067 orang yang baru menjabat 1 periode," ungkap Rahmat Atong.

Para anggota BPD yang dikukuhkan ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi desanya masing-masing.

"Diharapkan juga agar para anggota BPD dapat memperkuat sinergi dengan Kepala Desa dan seluruh perangkat desa pada umumnya," ucapnya.

Berdasarkan data DPMD, dari 179 desa di Kabupaten Bekasi, sebanyak 172 dijabat kepala desa definitif dan 7 desa lainnya diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Baca Juga: KIJB 2024, Sekda Jabar Herman Suryatman: Inovasi Harus Berkontribusi pada Kemandirian Masyarakat

Sedangkan jumlah total perangkat desa mencapai 3.580 orang, Kadus 537 orang, 2.135 RW, dan 7.441 RT.

Halaman:

Tags

Terkini