SATUARAH.CO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi mengaku belum menerima laporan terkait aktivitas anggota Dewan Kota Bekasi yang terlibat judi online.
“Terus terang kami di BK DPRD Kota Bekasi belum menerima aduan apapun, keberatan ataupun keresahan baik itu dari masyarakat, pihak keluarga, ataupun anggota DPRD terkait dengan anggota DPRD terlihat judi online. Itu jangan sampai,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, Syaifudin.
Syaifudin mengaku prihatin dengan Judi Online yang semakin mewabah. Secara pribadi, dirinya mengaku pernah menerima beberapa laporan terkait dengan Judi Online di tengah masyarakat.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke 78, Polri Kerahkan 2.959 Personel Gabungan Amankan Pesta Rakyat
Pihaknya berharap seluruh anggota maupun staff DPRD Kota Bekasi tidak terlibat Judi Online guna mempertahankan marwah dan kehormatan lembaga.
Menurutnya, pihaknya akan menerima aduan dari masyarakat maupun pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait dengan hal ini.
Baca Juga: Patok Merah Putih, Tanda Dimulainya Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI
BK DPRD Kota Bekasi, lanjut Syarifudin, tentu berharap tidak ada laporan. Namun demikian, tambah hhdia, bila ada laporan dari masyarakat yang menemukan maupun sesama anggota DPRD, ataupun keluarga yang dirugikan oleh judi online ini, pihaknya siap untuk menerima aduan atau beraudiensi untuk sama-sama menanggulangi dan mewaspadai mewadahnya judi online.
Berkaca pada apa yang telah terjadi saat ini, sambung Syaifudin, upaya pencegahan dan koreksi perlu, lantaran visi kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan akan tercoreng jika DPRD ataupun ASN di Kota Bekasi terbukti terlibat Judi Online.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2024
Pihaknya menyadari bahwa DPRD sendiri bersama dengan pemerintah adalah etalase dari jalannya Pemerintahan di Kota Bekasi.
"Bagaimana mungkin kalau etalasenya rusak ataupun tercoreng, maka kota Bekasi secara keseluruhan ikut ternoda,” tambahnya.
Pihaknya berharap, Pemerintah Pusat bisa segera mengambil langkah serta tindakan, dengan menutup atau menghentikan website Judi Online. √ (Ric)