peristiwa

Berkedok Toko Sembako, Penjual Obat Terlarang di Kampung Babakan, Sukamekar Digerebek Karang Taruna

Senin, 1 April 2024 | 17:22 WIB
Barang bukti obat terlarang

SATUARAH.CO - Penjual obat terlarang berkedok warung sembako di Kampung Babakan, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi digerebek Karang Taruna dan Tokoh Pemuda.

Hasil penggerebekan, Karang Taruna berhasil menemukan barang bukti berupa obat obatan type G yang kerap disalahgunakan sebagai narkoba. Penggerebekan dilakukan Minggu (31/3/24).

Baca Juga: Rabu 3 April, Polri Bakal Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2024

Satria Baitul Rahman, Ketua Karang Taruna Desa Sukamekar mengatakan, pihaknya merasa geram dengan adanya laporan dari masyarakat dengan adanya warung yang menjual obat obatan terlarang di wilayah Desa Sukamekar.

"Setelah pagi hari saya mendapatkan Informasi tentang adanya Warung yang menjual obat obatan terlarang, maka pada hari itu juga kita pelajari dan menggali Informasi dan ketika valid warung tersebut menjual obat, Saya bersama anggota Karang Taruna Desa Sukamekar, Ketua Pemuda Ansor Sukamekar, KNPI, dan beberapa Tokoh masyarakat langsung ke TKP dan menggerebek warung tersebut, dan benar saja kita dapati obat obatan terlarang tersebut yang siap dijual dengan beberapa obat yang sudah terkemas menggunakan kantong plastik kecil," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Tiba di China, Prabowo Subianto Akan Temui Xi Jinping, PM hingga Menhan China

"Hal ini kita lakukan tentu saja untuk menjaga generasi di kampung kita agar terhindar dari hal-hal yang negatif. Apalagi saat ini kita sedang melaksanakan ibadah puasa," tandasnya.

Barang bukti berupa obat obatan tersebut akhirnya dimusnahkan di halaman Kantor Desa Sukamekar, Senin (1/4/24) didampingi Pemerintahan Desa Sukamekar. √

Tags

Terkini