H Apud menambahkan, H Boby Agus Ramdan orang biasa disapa Jibob, Insya Allah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
"Ini adalah sejarah, bahwa di Desa Karangraharja Kampung Walahir kini punya seorang Dewan," tutur H Apud.
"Semoga dengan adanya wakil rakyat di desa ini, Kabupaten Bekasi bisa lebih baik dan sejahtera, terutama untuk lingkungan," tandasnya.
Sementara itu, Duyeh Sanusi, S.Pd.I tokoh masyarakat lainnya mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan H Boby Agus Ramdan bisa menjadi anggota Parlemen di Kabupaten Bekasi.
"Alhamdulillah dan rasa syukur kami, dan kami atas nama keluarga besar Yayasan Ponpes Halqoh El Istighosah mengucapkan banyak terima kasih kepada semua warga Kabupaten Bekasi dan atas nama pribadi, ikut bergembira atas keberhasilan H Boby yang akan melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
"Mudah-mudahan langkah ke depannya H Boby ketika dilantik nanti sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, menjadi tempat penyambung aspirasi masyarakat. Dan ini baru pertama kalinya, putra Kampung Walahir Desa Karangraharja menjadi wakil rakyat periode 2024-2029. Ini sejarah," pungkasnya.