peristiwa

Masa Tenang Pemilu 2024, Pj Bupati Bekasi Instruksikan Perangkat Daerah, Camat dan Kades Bantu Bersihkan APK

Minggu, 11 Februari 2024 | 11:35 WIB
Apel Siaga Pengawasan Kampanye Masa Tenang Pemilu 2024, yang di Komplek Stadion Mini, Cikarang Utara, Sabtu (10/2/24).

SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan hadir pada Apel Siaga Pengawasan Kampanye Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024, yang digelar Bawaslu Kabupaten Bekasi, di Komplek Stadion Mini, Cikarang Utara, pada Sabtu (10/2/24).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, Apel Siaga tersebut merupakan bentuk kesiapan untuk melakukan pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial pada masa tenang dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dikatakan Dani Ramdan, memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada 11-13 Februari 2024 akan ada titik berat pada fungsi Bawaslu dan panitia pengawas sampai ke tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga: 80 Puskesmas di Kota Bandung Dipastikan Siaga 24 jam Buka Layanan Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024

"Kita harus memastikan seluruh kegiatan kampanye sudah diberhentikan total karena sudah tidak diperbolehkan lagi, terutama penurunan ataupun pencabutan alat-alat peraga kampanye (APK)," ujarnya.

Mengingat banyaknya APK yang harus dibersihkan, Dani Ramdan berujar, sudah menginstruksikan perangkat daerah terkait, para camat dan kepala desa untuk ikut membantu membersihkan APK melalui koordinasi dengan Panwas Pemilu setempat.

"Target utamanya tentu seluruh APK diturunkan dengan bersih dan tertib sesuai SOP dengan tidak menimbulkan masalah," tandasnya.

Pihaknya mengapresiasi kepada seluruh petugas mulai dari tingkat TPS, Desa, Kecamatan serta Kabupaten Bekasi, yang telah bekerja secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Bawaslu serta KPU dan seluruh instansi yang mendukung hingga hari ini, sehingga kita bisa melaksanakan seluruh rangkaian tahapan Pemilu dengan baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyampaikan, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat kecamatan hingga tingkat TPS untuk mengawasi tahapan masa tenang.

Baca Juga: Maju Sebagai Caleg DPRD Jabar, Diding Saefudin Zuhri Bertekad Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

"Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dan kegiatan politik apapun, baik pertemuan tatap muka maupun kampanye di media sosial," tegasnya.

Terkait pembersihan APK, Akbar mengatakan, selain akan meminta bantuan kepada pemerintah daerah melalui Satpol PP dan kecamatan, pihaknya juga akan melibatkan lapisan masyarakat dan pengawas TPS.

"Untuk hari pencoblosan tanggal 14 Februari nanti, kami sudah instruksikan Panwascam dan PKD untuk melakukan patroli, mengontrol seluruh TPS yang ada di wilayahnya, memastikan pengawas TPS-nya ada dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara dijalankan oleh KPPS sesuai aturan yang berlaku," terangnya. √

Tags

Terkini