Kekerasan Terhadap Wartawan Terjadi di Majalengka, Pelaku Harus Dihukum Seberat- Beratnya

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 20:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SATUARAH.CO - Kembali terjadi kekerasan yang menimpa seorang wartawan media online analisaglobal.com Biro Majalengka yang bernama Johan Julian.

Kekerasan yang menimpa wartawan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.

Informasi yang dihimpun oleh redaksi media analisaglobal.com melalui saudara dan rekan korban yaitu M. Ali mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (3/8/23) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Di mana korban menyampaikan kepada M Ali pada saat itu ada orang mengetuk pintu rumah, dan saat dibuka orang tersebut langsung mengayunkan goloknya hingga mengenai kepala korban, dan si pelaku langsung lari.

“Untuk saat ini, Korban sudah berada di Puskesmas Malausma, dan alhamdulillah kondisinya sudah mulai membaik. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan mendapatkan 9 jahitan,” ungkapnya.

M. Ali menjelaskan, peristiwa tersebut diduga korban sehabis melakukan tugasnya selaku wartawan melakukan konfirmasi ke salah satu proyek pekerjaan untuk melakukan kontrol sosial, dan berdampak dengan kejadian pembacokan.

“Adanya kejadian ini, identitas pelaku sudah kami kantongi dan sudah dilaporkan ke pihak Polsek Malausma,” terangnya.

Di lain pihak Ade Kurnia (Ade Global) selaku pemimpin redaksi media analisaglobal.com yang juga selaku sekjen FORWATUR (Forum Wartawan Tasik Utara) menyampaikan, kekerasan seperti ini sudah tidak bisa ditolelir.

Pasalnya, kata Ade Kurnia, sudah mengancam dan hampir menghilangkan nyawa seseorang. Hal ini harus dikawal sampai tuntas, di mana si pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hal senada disampaikan Ketua Forum Wartawan Tasik Utara (FORWATUR) Halim Saepudin

"Saya selaku Ketua tentunya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anggota kami yang juga satu profesi sebagai wartawan. Saya berharap, pihak penegak hukum segera menangkap si pelaku dan dihukum berat sesuai hukum yang berlaku, karena kejadian ini sudah masuk penganiayaan berat. Insiden ini harus diusut sampai tuntas agar tidak terjadi lagi kepada rekan wartawan lainnya,” tegasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X