SATUARAH.CO - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Persampahan (PP) Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi akan mengeksekusi tumpukan sampah yang kerap terjadi di Kali BUT 8 yang meliputi RT 01/01, RT 04, 08, 09 RW 03 Dusun I Desa Kedung Pengawas.
Tumpukan sampah tersebut berdampak ke lingkungan warga sekitar seperti banjir dan kekeringan di tiga dusun di Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.
"Kita akan segera mengeksekusi sampah yang menumpuk dan mengalir di wilayah Desa Kedung Pengawas," ujar Kepala UPT PP Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi, Zulkarnain Lubis, Senin (31/7/23).
Dikatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan survey ke lokasi. Namun katanya, terkendala adanya pengecoran di Jalan Raya Pangkalan Gang Perlan menuju titik lokasi BUT 8.
Menurutnya, pihaknya sudah mendengar bahwa untuk ke titik lokasi bisa melalui Jalan Laming, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan.
"Nanti kita akan melintas ke Jalan Laming untuk ke lokasi," ujar Zulkarnain Lubis.
Dikatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para Pengawas terkait armada yang akan digunakan untuk mengangkut sampah yang ada di Kali BUT 8 tersebut. Selain itu, tambahnya, tim Kepiting Muara yang akan mengangkut sampah dari Kali BUT 8 ke armada.
"Setelah armada dan tim siap, kita akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Kedung Pengawas dan langsung mengeksekusi sampah tersebut, kemudian mengangkutnya ke TPA Burangkeng," tukasnya. √