Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Layanan Eazy Passport di PT Allais Tur Kebumen

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 21:43 WIB
Layanan Eazy Passpor di PT Allais Tur Kebumen
Layanan Eazy Passpor di PT Allais Tur Kebumen

SATUARAH.CO - Kantor Imigrasi Cilacap kembali menggelar kegiatan layanan Eazy Passport di PT Allais Tur Manajemen Kabupaten Kebumen, Kamis (23/2/23).

Eazy Passport merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang memudahkan pemohon, karena tidak perlu repot datang ke kantor untuk mengajukan permohonan paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan, layanan Eazy Passport ini sudah rutin dilaksakanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.

Baca Juga: PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Sunda Kelapa Gelar 'Pelindo Mengajar Goes To Jakarta'

Sedangkan besaran biaya dalam pembuatan paspor melalui program Eazy Paspor sama dengan di Kantor Imigrasi. Termasuk alurnya. Mulai dari pengisian formulir, pengumpulan dokumen, verifikasi dokumen, hingga pengambilan foto dan biometrik.

“Kantor Imigrasi Cilacap telah rutin melaksanakan kegiatan Eazy Passport ini dan kali ini kami melaksanakan kegiatan Eazy Passpor di Kebumen. Jumlah pemohon kali ini di PT Allais Tur Kebumen berjumlah 46 orang untuk permohonan paspor baru dan penggantian," ujar Yoga Ananto Putra. 

Baca Juga: Gelar Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Begini Kata Camat Babelan

Yoga Ananto Putra menambahkan, layanan Eazy Passport hanya untuk pengajuan paspor baru dan penggantian paspor. Sementara, untuk mengurus paspor hilang maupun rusak harus dilakukan di Kantor Imigrasi Cilacap karena harus melalui proses pemeriksaan.

"Bagi pemohon hanya dikenakan biaya pembuatan paspor saja, sedangkan untuk lapor paspor hilang atau rusak harus dilakukan langsung di Kantor Imigrasi Cilacap," ujarnya.

Baca Juga: Sejumlah Harga Bahan Pokok di Kabupaten Cirebon Mulai Turun, Begini Menurut Bupati Imron

"Untuk layanan Eazy Passpor, pengambilan paspor tetap di Kantor Imigrasi, namun bila pembayaran paspor dilakukan secara kolektif bisa dari perwakilan penyelenggara dengan surat kuasa. Berbeda dengan pembayaran paspor dilakukan secara individu maka pengambilan dilakukan masing-masing pemohon," tambahnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X