Wali Kota Bekasi Pastikan 385 PPPK Tahap II Bakal Dilantik 1 Oktober 2025

photo author
- Senin, 29 September 2025 | 16:29 WIB

SATUARAH.CO - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan bahwa proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan segera dilaksanakan pada 1 Oktober 2025 mendatang.


Kepastian tersebut disampaikan Tri saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (29/9).

Tri menyampaikan, para pegawai paruh waktu yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap II telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Teken Kerja Sama Pengelolaan Sampah dan Terima Sejumlah Penghargaan

Mereka juga telah dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang menjadi dasar hukum resmi untuk bertugas sebagai aparatur pemerintah.

“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah kita tuntaskan, dan mereka yang lolos telah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. Insya Allah, pelantikan akan kita laksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,” ujar Tri Adhianto.

Pelantikan PPPK tahap II direncanakan berlangsung di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, dengan jumlah peserta yang akan dilantik berkisar sekitar 385 pegawai. Proses ini merupakan kelanjutan dari rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) yang telah mengikuti seleksi pada Mei 2025 lalu.

Baca Juga: Ini Pernyataan Sikap IJTI Atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Reporter Istana

Wali Kota Bekasi berharap, pelantikan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Harapan saya, para PPPK yang dilantik nanti bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik dan membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan. Segala proses penganggaran juga telah kita siapkan, sehingga pelantikan bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” tambahnya.

Tri Adhianto juga menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui rekrutmen berbasis kompetensi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan berdampak luas. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Dokpim Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X