Pemkot Bekasi Gelar Rakor Terkait Dugaan Adanya Ajaran yang Janjikan Surga Jika Bayar Rp 1 Juta

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:03 WIB

SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota (Kesbangpol) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberitaan dugaan adanya ajaran yang janjikan surga jika bayar Rp 1 juta.


Rakor digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Kota Bekasi, dihadiri unsur Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ketua FKUB Kota Bekasi, MUI Kota Bekasi, Tim Kewaspadaan Dini Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Lurah Cimuning, Ketua RW 12 Kelurahan Cimuning, dan para undangan lainnya.

Rakor bertujuan untuk meningkatkan kerukunan warga dan meminta keterangan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Wali Kota Cirebon Apresiasi Peran Bank Indonesia dalam Stabilitas Inflasi dan Pengembangan UMKM

Salah seorang warga menyampaikan keberatan atas adanya kegiatan keagamaan yang diduga menyimpang dan tidak sesuai syariat serta meminta Pemkot Bekasi untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil Rakor didapatkan informasi bahwa perlu adanya pembuktian atas adanya pemberitaan yang menyatakan untuk masuk surga harus membayar uang Rp 1 juta.

Kegiatan pengajian yang dilaksanakan secara rutin dengan jumlah jamaah 100 orang harus mendapatkan persetujuan dari RT dan RW setempat.

Baca Juga: Pemkot dan Kejari Kota Bekasi Bersinergi Gelar Pasar Murah

"Pemkot Bekasi akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan tersebut untuk diminta keterangannya pada rapat lanjutan yang insya Allah akan dilaksanakan besok," ujar Nesan.

Rakor lanjutan rencananya akan digelar pada tanggal 14 Agustus 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Mustikajaya dengan melibatkan unsur terkait.

"Untuk menjaga kondusifitas wilayah, diimbau kepada warga dan pengurus RT untuk segera menertibkan dan menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar Lokasi," imbuh Nesan. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Diskominfostandi Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X