SATUARAH.CO - Petugas PLN ULP Babelan didampingi Kepala Desa Sukamekar Jayadi melaksanakan pemangkasan pohon yang berpotensi bahaya dan mengganggu jaringan listrik di jalan sekitar Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/5/25).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan listrik akibat pohon yang menyentuh kabel jaringan tegangan menengah(JTM).
Salah satu petugas bagian pemangkasan pohon dari PLN ULP Babelan Edi Junaedi menjelaskan, pemangkasan pohon ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar dan keamanan pasokan listrik.
“Jika pohon sudah menyentuh kabel listrik dan tidak dipangkas, itu bisa menjadi bahaya bagi lingkungan masyarakat sekitar dan bisa penyebabkan terjadinya padam aliran listrik," ujarnya.
Menurut Edi Junaedi, kegiatan ini secara rutin dilakukan pemangkasan pohon setiap hari Senin hingga Jumat. Sementara, pada hari Sabtu, petugas hanya bekerja jika terjadi keadaan darurat.
"Jadi intinya, setiap pohon yang mendekati jaringan listrik harus dipangkas demi keselamatan bersama,” tambah Edi.
Untuk itu, pihak PLN juga meminta pengertian dari masyarakat terkait pemangkasan pohon terutama pohon produktif yang sering menjadi kendala.
Baca Juga: Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Alat Olahraga Dispora
“Kami memahami mungkin ada pohon pohon lainnya yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Namun, jika sudah menyentuh kabel listrik, kami terpaksa memangkasnya demi keselamatan sekitat," ungkapnya
Ia menegaskan bahwa apabila terjadi pohon tumbang yang menyebabkan pemadaman listrik, hal tersebut bukanlah tindakan sengaja dari PLN, melainkan akibat gangguan yang terjadi di jaringan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memahami dan mendukung upaya pencegahan yang dilakukan pihak PLN. √