SATUARAH.CO - Keributan antarwarga kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur. Kali ini, warga Jalan Kayu Manis VI, Kelurahan Kayu Manis, terlibat perselisihan dengan warga Palmeriam, Sabtu (10/5/25).
Piket fungsi Polsek Matraman segera turun ke lokasi guna meredam situasi. Keributan yang terjadi sekitar pukul 03.45 WIB langsung ditangani oleh tim piket fungsi di bawah kendali Iptu Mulyadi selaku Kanit Samapta, bersama personel Reskrim dan Samapta Polsek Matraman.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kedua kelompok warga sudah terlibat dalam aksi tawuran.
Baca Juga: Dandim 0501/JP Pimpin Acara Tradisi Korp Raport dalam Rangka Penerimaan Personel Baru
Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan situasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang berselisih.
Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng pengurus RT dan RW setempat untuk membantu memberikan imbauan kamtibmas.
“Kami minta agar permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Tidak perlu ada dendam berkepanjangan yang justru merugikan banyak pihak,” kata Iptu Mulyadi, Sabtu (10/5/25).
Baca Juga: Bersatu, Organisasi Pers Gelar HPN Bekasi Raya 2025 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia
Ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat harus segera dilaporkan ke pihak berwajib agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas.
Situasi akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Polsek Matraman mengimbau warga untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polsek Matraman di nomor 0811-910-110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. √