Monitoring K3 di Desa Kedung Pengawas, Kasi Trantib Kecamatan Babelan Dapati Delapan Titik Lokasi Sampah Liar

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 16:40 WIB

SATUARAH.CO - Kasi Trantib Kecamatan Babelan bersama pihak Desa Kedung Pengawas melakukan monitoring K3 terkait permasalahan pembuangan sampah liar di sekitar jalan utama Desa Kedung Pengawas, Senin (28/3/25).


Berdasarkan hasil monitoring tersebut ditemukan sejumlah delapan titik lokasi pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Menurut Kasi Trantib Dudin, pihaknya akan membuat laporan ke pihak UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi,agar sampah liar itu dapat segera dibersihkan untuk diangkut ke TPA Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: DPRD Kota Pangkal Pinang Kunker ke BPKAD Kota Bekasi

"Jika ditotal, terdapat sekitar ratusan meter persegi tumpukan sampah liar yang tersebar di 8 titik sekitar jalan utama Desa Kedung Pengawas. Sampah tersebut mayoritas berasal dari sampah rumah tangga dan aktivitas usaha para pedagang kaki lima yang volumenya lebih sedikit jumlah sampah pedagang kecil," kata Dudin Kasi Trantib Kecamatan Babelan.

Dirinya menjelaskan, masih banyak di lingkungan sekitar desa tersebut yang belum memiliki tempat penampungan sampah (bak sampah) sementara, sehingga menyebabkan pembuangan sampah secara sembarangan, baik di jalan umum maupun ke aliran sungai.

Hal ini menurutnya, akan menjadi tantangan tersendiri bagi pihak terkait, karena selain berdampak pada lingkungan, juga menciptakan kesan kumuh dan rawan terhadap gangguan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Moment Alumni SMAN 3 Jakarta Padati Grand Hyatt Rayakan Halalbihalal Lintas Angkatan, Boy Thohir Bakal Jadi Ketua IKA

Penanganan persoalan sampah tidak hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai sektor utama, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, hingga masyarakat.

Sebagai langkah konkret, pihak Kecamatan Babelan akan mendorong setiap desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan peran perangkat desa dan kelurahan dalam pengawasan dan pengelolaan sampah, serta menyusun strategi pembinaan K3 yang terintegrasi.

'Sinergitas antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat." pungkasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X