CFD Kota Bekasi Dihentikan Sementara

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 15:18 WIB

SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan Surat Edaran tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi Nomor: 600.4/1136/DLH.TLPKLH tertanggal 27 Februari 2025.

Surat Edaran ini dikeluarkan berkenaan dengan Bulan Suci Ramadhan 1446 H serta pengamanan arus mudik dan arus balik dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Kota Bekasi.

Baca Juga: Momen Kompak Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng dengan Seragam Loreng di Akmil

Oleh karena itu, diinformasikan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani sampai dengan Summarecon Kota Bekasi ditiadakan sementara dan akan dimulai kembali selepas cuti bersama Idul Fitri 1446 H.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Diskominfostandi Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X