31 Tahun Beroperasi, TPS Liar di Kelurahan Bintara Ditutup Pj Wali Kota Bekasi

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 21:23 WIB
Pj Wali Kota Bekasi tutup TPS liar di Kelurahan Bintara (Humas)
Pj Wali Kota Bekasi tutup TPS liar di Kelurahan Bintara (Humas)

SATUARAH.CO - Persoalan sampah mesti segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak buruk bagi terhadap lingkungan sekitar, apalagi jika ada tempat pembuangan sampah liar yang dapat mengganggu aktifitas warga sekitar.

Terdapat tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang sudah digunakan oleh warga sejak tahun 1992 di wilayah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat dan kini sudah menumpuk tinggi serta mengganggu aktifitas.

Guna menertibkan lingkungan dari sampah liar yang menumpuk, Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pembersihan area sekitar agar tidak lagi menjadi TPS liar dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, Jumat (27/10/23).

"Sampah yang telah menumpuk tinggi, sudah mencapai sekitar 6 meter dan telah jadi TPS liar selama lebih dari 30 tahun, ini sangat menggangu aktifitas warga, maka dari itu kami lakukan pembersihan, sekaligus menutup TPS liar ini, agar tidak lagi mengganggu dan merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi warga, bahkan nantinya bisa mengakibatkan polusi udara, air serta tanah," beber R Gani Muhamad.

Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad berharap kepada warga agar bersama-sama dapat membantu mengurangi sampah dan agar stop buang sampah sembarangan.

"Kurangi sampah hentikan perilaku buang sampah sembarangan, karena bisa menjadi sumber penyakit maupun pencemaran lingkungan sekitar, mencemarkan kali/sungai, dan menyebabkan kualitas air bersih menurun. Terlebih lagi jangan dibiasakan lakukan pembakaran sampah di area padat penduduk, karena terdapat asap yang jelas akan mengganggu pernapasan, dan agar warga masyarakat budayakan gotong royong dalam membersihkan sampah," imbuh R Gani Muhamad.

Agar diketahui, untuk pengangkutan sampah di lahan seluas 2,5 hektar tersebut, tim DLH mengerahkan 2 excavator untuk membersihkan tumpukan sampah dan 40 angkutan truk sampah setiap harinya selama 3 minggu, yang kemudian dipindahkan ke TPA Sumur Batu, Bantargebang. √

wan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X