SATUARAH.CO - Pansus IX DPRD Kota Tegal melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (22/12/21).
Pimpinan rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal KH. Habib Ali Zaenal Abidin menjelaskan, penunjukan Kota Bekasi sebagai studi karena sudah beberapa kali melakukan perubahan struktur perangkat daerah.
"Kami dari Tegal ingin mengetahui tentang sejarah pembentukan di Pemkot Bekasi seperti penggabungan Organisasi maupun pemisahan Dinas terkait," ujarnya.
Baca Juga: Buka Muktamar, Jokowi Puji Peran Kyai NU Bantu Pemerintah
Dirinya menjelaskan, dibutuhkan adalah Perda Kota Bekasi karena perubahan itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di Kota Tegal agar beberapa Dinas disatukan atau dipecah agar memudahkan fokus pelayanannya kepada masyarakat, karena ada beberapa beban yang terlalu dipaksakan untuk satu dinas, sedangkan ada dinas lain yang dirasa beban kerjanya kurang," bebernya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi, Widy Tiawarman didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPT-SP, Asti Riswiwayanti, Kasubag. Hukum Setda, Santi Maria menjelaskan pelayanan Kota Bekasi secara singkat.
Baca Juga: Witan Sulaeman Percaya Diri, Asnawi Waspadai Singapura
"Untuk perbatasan wilayah Kota Bekasi berbatasan langsung dengan DKI, Bogor dan Depok serta saudara tertua kami, Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut yang membuat kemajuan Kota Bekasi bisa tumbuh berkembang secara pesat.
Widy kemudian menjelaskan tentang perubahan di kelembagaan di Kota Bekasi dianggap oleh kepala daerah dan dewan harus bersifat dinamis dengan tujuan untuk masyarakat. Oleh sebab itu perubahan kelembagaan sudah 4x terjadi di Kota Bekasi.
Baca Juga: Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Taklukkan Singapura
"Awalnya itu adalah pemecahan PUPR pada tahun 2017 menjadi
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Dinas Tata Ruang yang sesuai dengan beban yang ada cukup kompleks," ujarnya.
Perubahan kedua yaitu Dinas pertanian dan Perikanan dan juga Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2018, ditambah fokus Kota Bekasi adalah untuk menambah kegunaan fungsi dari organisasi perangkat daerah tersebut
Artikel Terkait
Jungkalkan Malaysia, Media Asing Takjub dengan Penampilan Timnas Indonesia
Kalah Lawan Thailand, Pelatih Singapura Dicemooh Suporter Sendiri
Torehkan Citra Positif, Peneliti LSI Sebut Kang DM Bisa Jadi Rising Star di Jabar
Peringati Hari Ibu ke 93, TP PKK Kota Bekasi Ziarah ke TMP Patriot Bangsa
Copot Dirjen Bimas Hindu, PP KMHDI Nilai Menag Diskriminatif