Terkait penertiban Bangli dan Bangunan tak berizin ini juga sempat dibahas DPRD Kabupaten Bekasi saat mengeluarkan rekomendasi di Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2021 yang digelar beberapa waktu lalu. Pemkab diminta agar menegakan Perda seperti melakukan penertiban bangunan liar dan bangunan tak berizin di Kabupaten Bekasi. ✔
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bekasi Tampung Aspirasi Warga Cimuning, Begini Katanya
Catat, Sembilan Kebiasaan Hidup Sehat Cara Rasulullah yang Bisa Ditiru
Wali Kota Bekasi Lantik Direksi PT Sinergi Patriot dan Serahkan Sejumlah Penghargaan, Ini Katanya
Cokelat Hitam Cegah Tekanan Darah dan Diabetes
Setelah Mencapai Puncak Kenikmatan, Pria dan Wanita Dilarang Lakukan Ini