Pemkab Bekasi mengerakkan seluruh perangkat daerah, termasuk para camat dan kepala desa untuk melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan secara serentak, mulai tanggal 12 hingga 18 September 2021. ✓
Pemkab Bekasi mengerakkan seluruh perangkat daerah, termasuk para camat dan kepala desa untuk melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan secara serentak, mulai tanggal 12 hingga 18 September 2021. ✓
Sumber: Diskominfo Kab Bekasi
Artikel Terkait
Reklamasi Tak Berizin, DPRD Panggil Marunda Center
Menkop UKM RI Lepas Ekspor Perdana Kopi Produk Koperasi Gunung Luhur Berkah Subang ke Arah Saudi