pemerintahan

Tiga Desa Gelar Musrenbang, Camat Babelan H Rudi: Serap Aspirasi Warga Melalui Para Ketua RT dan RW

Kamis, 5 Januari 2023 | 16:23 WIB
Camat Babelan H Rudi (dua kanan) hadiri Musrenbang di Desa Muara Bakti (sasmita/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintahan Desa (RKP Des) Tahun 2023, sebanyak tiga desa di Kecamatan Babelan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024.

Tiga desa yang menggelar Musrenbang yakni Desa Pantai Hurip, Desa Hurip Jaya dan Desa Muara Bakti, Kamis (5/1/23).

Baca Juga: Tim Penyidik Kejagung Tetapkan dan Tahan Tiga Tersangka Perkara BAKTI Kemenkominfo

Sementara itu, Camat Babelan H Khoirudin Muntaha menghadiri Musrenbang yang dilaksanakan di Desa Muara Bakti sekaligus membuka Musrenbang tersebut yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Menurut H Rudi panggilan akrab Camat Babelan, Musrenbang desa tentunya masih bisa menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Ketua RT RW  untuk APBD Tahun Anggaran 2024.

 
Dari hasil musrenbang desa itu dijelaskan H Rudi, Kepala Desa hanya bisa mengusulkan, sedangkan Camat yang menyampaikan usulan itu ke tingkat Kabupaten.

Baca Juga: KPU Lantik 115 Anggota PPK, Ada Tiga Indikator yang Penting Dilakukan Menurut Pj Bupati Bekasi

"Semoga usulan masyarakat Babelan ini bisa terakomodir untuk  pembangunan infrastruktur di APBD Tahun  2024," harap Camat Babelan H Rudi.

Dalam kesempatan itu, Asep Edwin Kasi Pemerintah Kecamatan Babelan menjelaskan, dari semua usulan yang disampaikan oleh Ketua RT dan RW melalui Musrenbang desa tahun 2023 ini untuk kegiatan pembangunan infrastruktur di tahun 2024 dan bukan buat tahun ini.

Menurutnya, usulan masyarakat itu harus disesuaikan dengan draf Musrenbang desa, misalnya mana yang skala prioritas dan mana yang bukan, agar disepakati. Karena katanya, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi untuk penyelarasan rencana pembangunan daerah agar masyarakat tidak salah persepsi. Karena  kegiatan-kegiatan di 2 tahun kebelakang itu masih dalam situasi pandemi Covid 19, sehingga mengakibatkan belum sepenuhnya usulan usulan itu dapat direalisasi mengingat adanya banyak perubahan peraturan dan instruksi dari pemerintah dalam rangka penanggulangan Covid 19.

Baca Juga: Di Tahun Politik, Dani Ramdan Tegaskan ASN Pemkab Bekasi Harus Netral, Begini Katanya

"Saat ini penggunaan APBD Kabupaten Bekasi terbagi tiga. Untuk infrastruktur 40 persen, peningkatan perekonomian masyarakat 30 persen dan untuk pembangunan manusia (masyarakat) 30 persen.

Hadir pula perangkat desa, BPD, TP PKK, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kepala SD dan SMK, Tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, juga Karang Taruna Desa Muara Bakti.

Terpisah, Kepala Desa Muara Bakti H Asmawi berharap agar usulan warga bisa terealisasi dengan baik. "Semoga usulan usulan warga ini bisa direalisasi, karena memang masyarakat Desa Muara Bakti sekarang ini sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur, penanggulangan sampah, perbaikan jalan rusak, sekunder dan penerangan jalan umum,"  ujar Kepala Desa Muara Bakti H Asmawi. √

Tags

Terkini