pemerintahan

Kepala Distaru Kini Jabat Plh Sekda Kota Bekasi Gantikan Reny Hendrawati

Rabu, 4 Januari 2023 | 10:38 WIB
Kepala Distaru, Junaedi yang kini menjabat Sekda Kota Bekasi (cendananews.com)

SATUARAH.CO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi melakukan alih tugas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Senin (2/1/23) lalu.

Pelaksanaan alih tugas jabatan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.6/8356/SJ perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada 22 November 2022 lalu.

Baca Juga: Simak, Ini Pendapat Prof Suparji Ahmad Terkait Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil

Plt Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto melantik Reny Hendrawati dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan.  Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi kini dijabat Junaedi yang juga Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.

Baca Juga: Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng Saat Pelantikan Pejabat Administrasi dan Notaris Pengganti

Pelantikan Plh Sekda Kota Bekasi berdasarkan SK Nomor 821.2/Kep.01-BKPSDM/I/2023 tentang Alih Tugas dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca Juga: Gegara Laporan Warga Soal Pungli Jalanan, Polsek Tarumajaya Gelar Patroli di Segara Makmur

Alih tugas jabatan dilakukan mempertimbangkan kelanjutan program kerja Sekda Kota Bekasi, sehingga pelaksanaan Sertijab dilakukan pada anggaran baru 2023 berjalan.

Pemkot Bekasi melakukan alih tugas jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Bekasi setelah melakukan tahapan evaluasi kinerja berkoordinasi dengan Kepala KASN, Gubernur Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Serangkaian tahapan evaluasi kinerja Sekda telah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2022, juga telah dilakukan pelaksanaan evaluasi kinerja Sekda Kota Bekasi di BKD Provinsi Jawa Barat  yang dilakukan tim evaluasi yakni Kepala BKD Provinsi Jabar, Kepala Inspektorat Jawa Barat dan Guru Besar UNPAD.  Hasil evaluasi panitia evaluasi kemudian disampaikan kepada Kepala KASN, Kemendagri, dan Gubernur Jawa Barat. √

Tags

Terkini