Perubahan ketiga, lanjut Widy, Dinas Arsip dan Dinas Perpustakaan yang menyatukan menjadi Dinas Arsip dan Perpustakaan ditambah
Kesbangpol.
Perubahan keempat terjadi di DPMPTSP karena pemerintah pusat melalui Permendagri yang awalnya plural menjadi fungsional karena merupakan turunan amanat PP dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Tegal. ✓