SATUARAH.CO - Sembilan pejabat eselon III Kabupaten Bekasi ditunjuk untuk mengisi jabatan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) itu diserahkan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di ruang rapat Bupati, Kompleks Pemkab Bekasi, Jumat (22/10/21).
BACA JUGA: Naik Pesawat Wajib PCR, DPR: Pemerintah Jangan Menambah Derita Rakyat
"Baru saja saya menyerahkan Surat Perintah Plt Kepala Dinas yang kosong kepada pejabat Eselon III atau Sekretaris Dinas dan Sekretaris Badan dari dinasnya masing masing," beber Dani Ramdan yang dilansir dari laman bekasikab.go.id.
Dani berharap, amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
Harapan Dani, melalui penunjukkan dan sistem ini, Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap sebagai Plt. dapat fokus kepada instansinya masing-masing.
BACA JUGA: Punya Banyak Kontribusi Bagi NKRI, Puan Harapkan Peran Santri Dipertahankan
Hal ini diperlukan karena setiap instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus berfokus untuk menghadapi penyusunan anggaran tahun 2022.
"Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap jabatan, sekarang harus berfokus pada dinasnya masing-masing, karena kita akan menghadapi penyusunan anggaran 2022," imbuhnya.
Disampaikan oleh Dani, pemberian jabatan Plt. Kepala Perangkat Daerah kepada Sekdin atau Sekban diharapkan dapat menjadi uji kelayakan bagi pejabat tersebut, apakah siap memimpin jika nantinya diberikan posisi yang lebih tinggi.
BACA JUGA: Buka Rakorwil Jabar, Ini Harapan Ketua Karang Taruna Nasional
"Untuk pengisian jabatan, kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri. Setelah ada, akan dilakukan pengisian mulai dari open bidding Eselon 2 dan seterusnya," jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 10 Perangkat Daerah yang diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Selain yang hari ini diberikan surat perintah, satu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah diisi oleh Herman Sujito.
Adapun Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang hari ini diberikan SPPT adalah sebagai berikut: