pemerintahan

Komisioner KI Dilantik, Pemkot Cirebon Perkuat Tata Kelola Informasi Pertahankan Predikat Kota Informatif

Selasa, 18 November 2025 | 20:38 WIB

SATUARAH.CO - Pelantikan Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon periode 2025–2029 menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi keterbukaan informasi di daerah.


Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon juga kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Kota Informatif yang telah diraih tahun sebelumnya.

Lima komisioner yang resmi dilantik di antaranya Agung Sedijono, Ibnu Abdillah, Luthfiyah Handayani, Ekky Bahtiar, dan Akhmad Junaeri.

Keberhasilan para komisioner melalui proses seleksi yang panjang, transparan, dan terukur menjadi bukti keseriusan Pemkot Cirebon dalam menjaga kualitas lembaga pengawal keterbukaan informasi.

"Proses seleksi yang panjang telah dilalui dengan integritas. Dan hari ini, saya menaruh harapan besar agar Komisi Informasi semakin memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon,” ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, Selasa (18/11/25).

Baca Juga: Bidpropam PMJ Laksanakan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Wali Kota Cirebon menegaskan bahwa Komisi Informasi memegang peran sentral dalam menjamin hak fundamental masyarakat atas informasi.

Ia menyampaikan, amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 bukan hanya kewajiban hukum, melainkan fondasi bagi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

“Kehadiran Komisi Informasi adalah pengawal tata kelola pemerintahan yang baik. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan nyata dalam menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.

Sejalan dengan meningkatnya transformasi digital, Effendi Edo menekankan bahwa tantangan layanan publik saat ini semakin kompleks.

Di tengah kebutuhan masyarakat yang makin tinggi terhadap informasi yang cepat dan akurat, Komisi Informasi diharapkan mampu adaptif dan responsif.

Pemkot Cirebon, menurutnya, harus terus bergerak mengikuti dinamika tersebut agar tetap relevan dan dipercaya publik.

Baca Juga: Kejari Kota Cirebon Cabut Pembantaran, Mantan Wali Kota Nasrudin Azis Kembali Jalani Masa Tahanan

Wali Kota Bekasi kemudian menyampaikan lima arahan penting yang harus menjadi perhatian para komisioner.

Halaman:

Tags

Terkini