pemerintahan

Pemkab Bekasi: Calon PPPK Tahap II yang Tidak Lolos Administrasi Dijamin Bakal Tetap Bekerja

Sabtu, 15 Maret 2025 | 22:26 WIB
BKPSDM Kab Bekasi memastikan, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-database yang tidak lolos seleksi administrasi tahap II tidak akan dirumahkan. Kebijakan ini diambil untuk menjawab keresahan 686 calon PPPK yang tidak memenuhi syarat administrasi pada tahap tersebut.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta mendukung kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. √

 

Halaman:

Tags

Terkini