Pemkab Bekasi: Calon PPPK Tahap II yang Tidak Lolos Administrasi Dijamin Bakal Tetap Bekerja

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 22:26 WIB
BKPSDM Kab Bekasi memastikan, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-database yang tidak lolos seleksi administrasi tahap II tidak akan dirumahkan. Kebijakan ini diambil untuk menjawab keresahan 686 calon PPPK yang tidak memenuhi syarat administrasi pada tahap tersebut.
BKPSDM Kab Bekasi memastikan, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-database yang tidak lolos seleksi administrasi tahap II tidak akan dirumahkan. Kebijakan ini diambil untuk menjawab keresahan 686 calon PPPK yang tidak memenuhi syarat administrasi pada tahap tersebut.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta mendukung kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. √

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: bekasikab.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X