515 Bangunan Liar di Bantaran SS Sukatani Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bekasi

photo author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 19:11 WIB

Baca Juga: Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres, Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta

Selain memastikan penertiban berjalan tertib, Surya Wijaya juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah lanjutan untuk penataan kawasan tersebut. Rencana ke depan mencakup normalisasi sungai dan pelebaran jalan di wilayah bantaran sungai.

“Ini berdasarkan usulan dari pemerintah desa dan kecamatan, ke depan akan dilanjutkan dengan pembangunan, baik normalisasi maupun pelebaran jalan,” imbuhnya.

Surya Wijaya juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak mendirikan bangunan di bantaran kali, sungai, atau saluran irigasi. Ia berharap warga dapat memahami bahwa kawasan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum dan program pembangunan daerah.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menyadari sejak dini bahwa pemerintah akan terus melaksanakan pembangunan. Karena itu, sebaiknya mencari lokasi tempat tinggal atau usaha yang sesuai dengan aturan,” pungkasnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: bekasikab.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X