Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Pemutusan Sepihak Pegawai R3 dan R4

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 13:17 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

SATUARAH.CO - Usai melaksanakan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan arahan langsung kepada para pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkait isu keberlanjutan pegawai, khususnya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4.


Dalam arahannya, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tetap memprioritaskan keberlangsungan pegawai dan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, seperti yang saat ini ramai diberitakan terjadi di beberapa daerah lain.

“Kita tidak semena mena untuk memberhentikan, lebih fokus ke peningkatan PAD di Kota Bekasi agar mereka tetap tergaji, jangan khawatir mengenai TKK yang masuk kategori R3 ataupun R4.” tegas Tri Adhianto.

Baca Juga: Bertemu Menbud, KMHDI Bicara Kontribusi Generasi Muda dalam Pemajuan Kebudayaan

Wali Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa pembiayaan beban pegawai saat ini sudah mencapai 45% dari anggaran. Dalam konteks efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran, dia mendorong agar pimpinan SKPD melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pegawai secara humanis dan terbuka, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau aksi turun ke jalan.

Terkait informasi bahwa ada beberapa SKPD yang masih belum menuntaskan urusan administrasi pegawai R3 atau R4 namun tetap mengikuti agenda ke Istana, Wali Kota Bekasi menyebut akan memberikan teguran keras serta surat peringatan sebagai bentuk ketegasan disiplin.

Tri Adhianto meminta seluruh jajaran bersabar dan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kelanjutan pegawai non-ASN secara nasional.

Baca Juga: KDMP Lambang Sari Bakal Jadi Koperasi Desa Berkelas Nasional

“Tentunya Pemkot Bekasi akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan digaji, dan pastinya kita akan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat sambil kita perkuat PAD,” tutur Wali Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi menegaskan untuk para Kepala OPD segera sosialisasikan kepada para pegawai yang masuk dalam R3 ditahap pertama dan R4 di tahap kedua, tidak akan ada pengurangan pegawai dan untuk selalu ikuti aturan Pemkot Bekasi.

Tri Adhianto menegaskan, jika masih ada yang ikut alur untuk unjuk rasa maka akan ditindak tegas untuk diberi surat peringatan karena Pemerintah akan terus berupaya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Dokpim Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X