Ini Alasan Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS, Menurut Sekjen Kemenkum

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 12:33 WIB
Sekjen Kemenkum Nico Afinta (Ntvnews.id)
Sekjen Kemenkum Nico Afinta (Ntvnews.id)

Baca Juga: Yayasan Frits Saikat Peduli Siap Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

“Satu standar persyaratan yang sama diterapkan kepada semua peserta untuk menjamin keadilan bagi seluruhnya,” tambah Nico.

Di samping itu, lanjutnya, panitia seleksi CPNS Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilainya telah benar sesuai hasil tes.

Untuk diketahui, seleksi CPNS 2024 dilakukan sebelum adanya pemisahan Kemenkumham dalam kabinet merah putih Presiden Prabowo. Adapun penyelesaian tahapan seleksi setelah adanya pemisahan kementerian dikoordinir oleh Kementerian Hukum. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Tim Komunikasi Publik Kemenkum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X