SATUARAH.CO - Transformasi digital merupakan keniscayaan di era digital saat ini, termasuk di sektor pertanahan. Terkhusus pada layanan pertanahan dan tata ruang guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) meluncurkan program Implemetasi Sertifikat Tanah Eletronik di 11 Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada Minggu (9/6/24).
Kota Bekasi menjadi salah satu Kota yang terpilih sebagai penerima program Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik di Provinsi Jawa Barat yang penyerahannya diserahkan langsung Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono kepada Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad di aula Gedung Sate Kota Bandung yang disaksikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Baca Juga: Semarakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Area CFD, Pj Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, salah satu upaya digitalisasi perizinan pertanahan adalah dengan cara membuat sertifikat tanah elektronik yang pelaksanaannya akan terus direalisasikan.
Dengan terealisasinya pembuatan sertifikat tanah elektronik selain lebih menjamin aspek hukum pertanahan, juga dalam rangka mempersempit terjadinya praktik-praktik pungutan liar dari mafia tanah yang kerap terjadi selama ini.
Menteri ATR BPN juga menyatakan, program Ini menjadi salah satu fokus Kementerian ATR BPN dalam rangka memperkuat transformasi digital. Menteri ATR/BPN memastikan keamanan data dan privasi dalam layanan sertifikat elektronik terjamin, sehingga pada akhirnya masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan kenyaman yang lebih dengan adanya layanan-layanan seperti ini,” ujar AHY.
Baca Juga: Kemendagri Inisiasi Pengembangan Model PPT Kespro untuk Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Sementara itu PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, dirinya sangat menyambut baik program tersebut yang adir di Jawa Barat.
Menurutnya, dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat Jawa Barat dan mampu menimalisir kekhawatiran akan hilangnya dokumen serta menghindari terjadinya pemalsuan, dikarenakan semua prosesnya berjalan transparan.
Pelayanan implementasi Sertifikat Tanah secara eletronik akan diterapkan di Kantor ATR BPN Kota Bekasi dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat untuk keperluan terkait.
Oleh karenanya, Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad berpesan untuk dapat menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya agar masyarakat Kota Bekasi dapat terlayani secara maksimal.
"Pengurusan sertifikat tanah secara elektronik sangat membantu masyarakat dikarenakan hal tersebut dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah, di mana pembuatan Sertifikat Tanah menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan menghindari perilaku yang tidak baik dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Untuk itu kepada rekan-rekan di Kantor ATR BPN agar memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, jalankan sesuai standar operasional yang berlaku, dan wujudkan kinerja yang berkualitas serta professional agar meraih kepercayaan dari masyarakat," tutup R Gani Muhamad. √