Bantu Warga Terdampak Covid-19, Menko PMK RI Apresiasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

photo author
- Senin, 2 Agustus 2021 | 20:21 WIB
Bantu Warga Terdampak Covid-19,  Menko PMK RI Apresiasi Kinerja  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
Bantu Warga Terdampak Covid-19, Menko PMK RI Apresiasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok


SATU ARAH - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) saat sidak di Kampung Nelayan, Kaliadem, Kelurahan Pluit Jakarta mengapresiasi kinerja Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok beserta jajaran dalam ikut terjun langsung memberikan bantuan kepada warga yang terdampak situasi pandemi Covid-19.





Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan, sidak dari Kemenko PMK RI guna mengecek keadaan warga dan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial oleh kementerian.





"Di sini ada beberapa warga yang tergolong tidak mampu, kita di sini mengecek data sebagai penerima bantuan sosial, dan saya terimakasih sudah didata. Ini sebagai sample saja, jadi di daerah sini masih banyak sekali warga yang seharusnya mendapat bantuan sosial namun belum terdata," kata Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/8/21).





Sidak Menko PMK RI tersebut juga memberikan bansos berupa paket logistik keluarga, sejumlah 60 paket dan juga 300 makanan siap santap kepada warga Kampung Nelayan, RW 01, Kaliadem, Kelurahan Pluit.





Selain Menko PMK RI juga hadir bersama rombongan yaitu dari Kemensos dengan mendapat pengamanan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Sunda Kelapa.





Hadir pula Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Babinsa, Kasie Kesra Kelurahan, dan Satpol PP.









"Beberapa karyawan yang dirumahkan, yang di restauran dan seterusnya belum terjangkau oleh bantuan-bantuan sosial, tapi di sini dari pihak Polri, Pak Kapolres juga sudah turun untuk memberikan bantuan-bantuan," ujarnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X