BMKG: Buruknya Struktur Bangunan, Penyebab Banyak Rumah Rusak Saat Gempa Malang 6,1 M

photo author
- Rabu, 14 April 2021 | 11:06 WIB
BMKG: Buruknya Struktur Bangunan, Penyebab Banyak Rumah Rusak Saat Malang 6,1 M
BMKG: Buruknya Struktur Bangunan, Penyebab Banyak Rumah Rusak Saat Malang 6,1 M


SATUARAH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut buruknya struktur bangunan menjadi salah satu penyebab banyaknya rumah dan bangunan yang rusak saat Gempa Malang 6,1 M.





Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengatakan, gempa bumi bermagnitudo 6,1 mengguncang Malang, Jawa Timur dan sekitarnya pada Sabtu (10/4) lalu.





"Musibah tersebut, berdampak pada 15 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, mulai dari Probolinggo hingga Ponorogo yang menyebabkan ribuan rumah dan ratusan fasilitas umum rusak. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (12/4) lalu sebanyak 179 fasilitas umum rusak karena gempa bumi," kata Dwikorita, Rabu (14/4/21).





Bencana itu juga mengakibatkan 1361 rumah rusak ringan, 845 rumah rusak sedang, dan 642 rumah rusak berat. Dari hasil survey dan evaluasi di lapangan banyak ditemukan struktur bangunan yang tidak memenuhi persyaratan tahan gempa.





"Mayoritas bangunan tidak menggunakan struktur kolom pada bagian sudutnya, penyebab kedua adalah kondisi batuan/tanah setempat. Kerusakan banyak terjadi pada endapan alluvium dan endapan lahar gunung api. Ketiga, kondisi topografi setempat yang berupa lereng lembah yang tersusun oleh tanah atau batuan dengan klasifikasi kerapatan tanah (densitas) sedang. Dan terakhir keempat, adalah jarak terhadap pusat gempa," ujarnya.









Lebih lanjut Dwikorita mengungkapkan, ini temuan hasil survey Makroseismik dan Mikroseismik BMKG di Malang, Blitar, dan Lumajang. Salah satu titiknya yaitu di Desa Sumber Tangkil dan Desa Jogomulyan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang yang merupakan wilayah terparah terdampak gempa. Bahwa sebenarnya gempa tidak membunuh atau melukai.





"Justru, bangunanlah yang melukai bahkan membunuh manusia. Maka dari itu, rumah atau bangunan perlu dipersiapkan dan direncanakan agar kuat dan tahan gempa. Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar, jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa," ungkap Dwikorita.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X