Ketum PWI: UU ITE Bukan Justru Menakut-Nakuti Warga Sampaikan Pendapat Berbeda dan Kritis

photo author
- Kamis, 25 Februari 2021 | 21:33 WIB
Ketum PWI: UU ITE Bukan Justru Menakut-Nakuti Warga Sampaikan Pendapat Berbeda dan Kritis
Ketum PWI: UU ITE Bukan Justru Menakut-Nakuti Warga Sampaikan Pendapat Berbeda dan Kritis


SATUARAH - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar webinar bertajuk "Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE", Kamis (25/2/21).





Tampil sebagai salah satu pembicara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa setelah berlaku hampir 12 tahun, pasal karet dalam Undang Undang Infomatika dan Teknologi (UU ITE) harus dilakukan revisi karena dinilai merugikan masyarakat.





"Kita sedang mendiskusikan kesepakatan baru. Jadi jangan alergi terhadap perubahan itu karena di dalam ilmu hukum selalu diajarkan perubahan yang disesuaikan. Tidak ada hukum yang berlaku abadi, yang penting masyarakat berubah," ujar Mahfud





Dikatakan Mahfud, jika dalam UU ITE ada watak pasal karet bisa direvisi.





"Apakah dengan mencabut atau menambah norma baru, bisa saja dilakukan di dalam kerangka itu, bahwa hukum adalah kesepakatan yang dibuat. Saat ini kita sedang mendiskusikan kesepakatan baru. Jadi jangan alergi terhadap perubahan itu karena di dalam ilmu hukum selalu diajarkan perubahan yang disesuaikan, Tidak ada hukum yang berlaku abadi, yang penting masyarakat berubah," papar Mahfud.





Menurut Mahfud MD, di mana ada masyarakat disitu ada hukum. "Hukum itu berubah jika alasannya berubah, sesuai dengan pilahnya, jangan takut merubah hukum. TIdak bisa diingkari sejak dahulu, hukum itu selalu bisa diubah sesuai perubahan jaman. Kita punya kebutuhan hukum sendiri, hukum bisa berubah dengan waktu, tempat. Untuk itulah pemerintah, menyambut baik webinar yang diadakan PWI ini," urai Mahfud.





Pakar hukum Abdul Fikar Hadjar SH MH mengakui permasalahan di UU ITE pada dasarnya permasalahan yang timbul hampir sebagian besar antara orang per-orang.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie Uban

Tags

Rekomendasi

Terkini

X