Boy Rafli Amar, Pilihan Presiden Jokowi Jadi Kapolri, Ini Pendapat Berbagai Kalangan

photo author
- Minggu, 3 Januari 2021 | 07:33 WIB
Boy Rafli Amar, Pilihan Presiden Jokowi Jadi Kapolri, Ini Pendapat Berbagai Kalangan
Boy Rafli Amar, Pilihan Presiden Jokowi Jadi Kapolri, Ini Pendapat Berbagai Kalangan


SATU ARAH - Nama Komjen Boy Rafli Amar sudah diusulkan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo ke  Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan menjadi calon Kapolri.





Boy Rafli diusulkan Presiden Jokowi lantaran reputasinya yang baik selama menjalani tugas Polri. Selain itu, Boy Rafli juga dinilai Presiden memiliki kemampuan komunikasi yang sangat baik dan dapat menyelesaikan persoalan terorisme secara humanis dengan kedekatannya terhadap tokoh-tokoh lintas agama. 





Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memungkinkan adanya usulan Presiden Jokowi tentang calon Kapolri pengganti Idham Azis. 





Penentuan calon Kapolri, kata Pangeran, merupakan hak prerogatif Presiden, karena sudah sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya. Adapun usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas, sifatnya hanya sekedar masukan dan usulan.









"Usulan calon Kapolri ini secara teknis dan administrasinya menjadi kewenangan Presiden. Siapapun yang diusulkan Presiden maka itulah yang akan kita uji secara kelayakan dan kepatutan," papar Pangeran saat dihubungi wartawan, Rabu (30/12/2020 lalu..





Berdasarkan pantauan media, dukungan terhadap Boy Rafli Amar deras berdatangan dari berbagai kalangan dan profesi. Seperti disampaikan pengurus DPP Surosowan Indonesia Bersatu lewat akun channel youtube, https://youtu.be/Cm8iwOmPvmY) dan komunitas peduli JKN-KIS (https://youtu.be/9Fth9575DJI).





Lalu, dari kalangan insan media di antaranya disampaikan CEO Mitra News lewat akun youtube (https://youtu.be/G5RBWHJYPZk), dan dari WN 88 (https://youtu.be/WIHBliNFCBY).


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X