Baca Juga: Hadiri Muscab MPC Pemuda Pancasila ke IV, Ini Pesan Tri Adhianto
Kepala Kantah Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata menerangkan, hadirnya Layanan Drive Thru di Kabupaten Bekasi ini merupakan yang pertama se Jawa Barat. Melalui digitalisasi pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, maka diharapkan masyarakat dapat lebih efisien dalam mengurus administrasi pertanahan.
“Tujuannya adalah agar pemohon tidak perlu lagi turun dan menunggu di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengambil sertipikat dengan layanan yang serba digital dan nantinya sertipikat tersebut bisa diambil di loket kita tanpa harus menunggu sehingga jauh lebih efisien dan sangat mudah diakses,” kata Hiskia Simarmata.
Layanan Drive Thru adalah inovasi pelayanan dari kantor pertanahan (Kantah) tanpa harus bertatap muka. Peresmian tersebut juga ditandai dengan penandatanganan batu prasasti oleh Wamen ATR BPN, Raja Juli Antoni sekaligus pemberian sertipikat perdana yang disaksikan langsung oleh menteri pejabat terkait lainnya.
“Drive Thru ini melayani semua pelayanan pertanahan tanpa antri,” ujarnya. √
Artikel Terkait
Jaksa Agung: Pers Berperan Penting Bangun Citra Penegakan Hukum
Ketum SMSI Pusat Buka Lokakarya HPN 2023 di Indramayu
Duh, Sampah 500 Meter Tutup Aliran Irigasi di Tambun Utara
Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Vaksinasi Booster Kedua
Pemkot Dukung Gelaran Bekasi Wedding Exhibition ke 10