SATUARAH.CO - Dalam Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023, Wakil Jaksa Agung memberikan penghargaan dan apresiasi kepada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI atas capaian dan kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022.
Dalam Bidang Pembinaan, satuan kerja daerah dengan Nilai Kinerja Anggaran Tertinggi di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2022 yaitu:
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Kejaksaan Tinggi Bali
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Kejaksaan Tinggi Aceh
Adapun satuan kerja berkinerja terbaik di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu:
Kejaksaan Tinggi
Peringkat 1: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Peringkat 2: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Peringkat 3: Kejaksaan Tinggi Banten
Kejaksaan Negeri Tipe A
Peringkat 1: Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Peringkat 2: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Peringkat 3: Kejaksaan Negeri Surabaya
Kejaksaan Negeri Tipe B
Peringkat 1: Kejaksaan Negeri Kebumen
Peringkat 2: Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara
Peringkat 3: Kejaksaan Negeri Cilegon
Selanjutnya apresiasi kinerja terhadap satuan kerja dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif, yakni:
Kategori Kejaksaan Tinggi Tipe A dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak:
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak:
Kejaksaan Tinggi Aceh
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Kejaksaan Tinggi Lampung
Kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak:
Kejaksaan Negeri Gowa
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Kejaksaan Negeri Surabaya
Kejaksaan Negeri Batam
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
Baca Juga: Putusan Perkara Minyak Goreng dan Keadilan Sosial
Kategori Kejaksaan Negeri Tipe B dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak:
Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan
Kejaksaan Negeri Langkat
Kejaksaan Negeri Tarakan
Kejaksaan Negeri Bireun
Kejaksaan Negeri Minahasa
Kategori Kejaksaan Tinggi Tipe A dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice:
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Artikel Terkait
Pimpin Upacara HAB, Begini Kata Plt Wali Kota Bekasi
Simak, Ini Pendapat Prof Suparji Ahmad Terkait Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil
Kepala Distaru Kini Jabat Plh Sekda Kota Bekasi Gantikan Reny Hendrawati
Bupati Cirebon Minta Kakan Kemenag Jaga Kerukunan Saat Tahun Politik, Ini Menurutnya
Horee!! Pemkot Bekasi Cabut Pemberlakuan PPKM, Plt Wali Kota Bilang Begini Saat Apel Gabungan